Sambut Ramadan 1442 H, Tetap Disiplin

Diposting oleh Zaid, ST 12 Apr 2021, 14:40:00 WIB Kepegawaian
Sambut Ramadan 1442 H, Tetap Disiplin

Keterangan Gambar : Kepala Kemenag Lingga H M Nasir,S.Ag,MH sedang memberikan amanat


Lingga-- Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1442 H Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara  di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Pada poin (2),ditetapkan jam kerja selama bulan Ramadan. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja, Senin-Kamis, masuk pukul 08.00-15.00. Sedangkan waktu istirahat : 12.00 - 12.30. Untuk hari Jumat, masuk 08.00-15.30, sedangkan waktu istirahat : 11.30-12.30. 

Untuk instansi pemerintah yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja,  Senin-Kamis dan Sabtu, masuk pukul 08.00-14.00. Sedangkan waktu istirahat : 12.00 - 12.30. Untuk hari Jumat, masuk 08.00-15.30, sedangkan waktu istirahat : 11.30-12.30.

"Semuanya sudah diatur. Jadi, jangan sampai masih ada pegawai yang terlambat. Mari sama-sama kita tegakkan kedisiplinan. Semuanya akan kembali kepada diri kita sendiri,"pesan H Muhammad Nasir,S.Ag,MH,Senin(12/04), saat menjadi pembina apel pagi.

"Momentum Ramadan sebagai bulan latihan rohani, harus kita resapi dan maknai secara utuh. Disiplin ibadah harus dimplementasikan dalam disiplin bekerja. Orang yang disiplin, maka ia akan sukses meniti kehidupan. Mari kita sambut Ramadan dengan tetap menjaga disiplin dalam bekerja,"tegasnya. (zaid)