Rekomendasi Pengurusan Paspor Haji dan Umroh

Diposting oleh Mohammad Syauki, SE 31 Okt 2017, 23:55:16 WIB

 

  1. Asli dan tidak Foto Copy ataupun Scan Surat Pengantar dari Travel yang mempunyai izin operasional dari Kementerian Agama R.I;

  2. Fotocopy KTP / KK;

  3. Asli Surat Kuasa untuk pengurusan rekom jika di wakilkan pengurusannya.