Persyaratan Percepatan Keberangkatan Haji

Diposting oleh Mohammad Syauki, SE 31 Okt 2017, 23:52:35 WIB
  1. Surat Permohonan Percepatan Keberangkatan Haji / Penggabungan Mahram;

  2. Untuk Lansia minimal umur 75 tahun keatas dan sudah terdaftar minimal 2 tahun;

  3. Untuk penggabungan suami istri (lampirkan bukti buku nikah) dan mahram sudah terdaftar minimal 2 tahun;

  4. Untuk penggabungan anak orang tua (lampirkan bukti KK dan akte lahir) dan mahram sudah terdaftar minimal 2 tahun;

  5. Fotocopy KTP;

  6. Fotocopy KK;

  7. Fotocopy Setoran Awal / Setoran Akhir dari Bank.