Work From Home Diperpanjang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk ASN
Bekerja di Rumah Saja

Diposting oleh Zaid, ST 21 Apr 2020, 17:53:14 WIB Kepegawaian
Work From Home Diperpanjang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk ASN

Keterangan Gambar : H.Muhammad Nasir,S.Ag,MH


(Kemenag Lingga) -- Menindak lanjuti SE Menag No. 9 /2020 tentang penyesuaian sistem kerja bagi pegawai Kementerian Agama dan perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal.

Dimintai tanggapannya terkait perpanjangan WFH Kepala Kemenag Lingga menyampaikan  kita harus taat asas. "Memang hampir satu bulan yang lalu kita sudah bekerja di rumah, ternyata diperpanjang lagi sampai 13 Mei 2020. Tentu pemerintah sudah mengevaluasi dengan cermat," ungkap H M Nasir, S. Ag, MH, Selasa (21/04) sore tadi.

"Pada prinsipnya setiap butir pekerjaan yang menjadi bidang tugas kita masing-masing sudah kita kerjakan. Tentu dibuktikan dengan laporan yang dilengkapi dengan bukti fisik. Daftar hadir secara online terus kita gunakan sampai WFH dinyatakan selesai," tambahnya.

"Koordinasi tiap-tiap seksi tetap berjalan seperti biasa. Pertemuan/rapat dinas dan pelantikan PNS sudah kita laksanakan dengan memanfaatkan teknologi video conference. Alhamdulillah semua sudah berjalan sesuai prosedur dan protokol pencegahan penyebaran covid-19," ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh PNS dan Non PNS Kemenag Lingga agar senantiasa bekerja dengan baik di rumah. "Diisi presensi online dengan tepat waktu dan  tetap mengutamakan  layanan kepada masyarakat. Seluruh ASN Kemenag Lingga harus menjadi teladan dalam setiap tuntunan pelaksanaan pencegahan Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan,"pesannya.

"Senantiasa jaga diri, keluarga dan orang lain dari bahaya penularan virus dengan mentaati anjuran pemerintah. Terutama dalam memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Kepada seluruh ASN saya ucapkan selamat bekerja di rumah semoga Allah SWT selalu melindungi kita amin," tutupnya. (zaid)