Pemberlakuan SE Nomor 12 Tahun 2021 di Kemenag Lingga

Diposting oleh Zaid, ST 21 Jun 2021, 09:38:21 WIB Kepegawaian
Pemberlakuan SE Nomor 12 Tahun 2021 di Kemenag Lingga

Keterangan Gambar : Kepala Kemenag Lingga H M Nasir,S.Ag,MH


Lingga--Kementerian Agama Kabupaten Lingga sudah mulai menerapkan SE Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas bagi ASN di Lingkungan Kementerian Agama. 

"Diharapkan dengan perubahan ini memberikan nuansa baru. Tentu bekerja lebih semangat dan energik. Terus saja lakukan inovasi-inovasi demi terwujudnya percepatan transformasi layanan publik," kata H Muhammad Nasir,S.Ag,MH, Senin(18/06) 

Perkembangan IT menuntut ASN Kemenag untuk bekerja lebih cepat, cermat, dan rapi. Salah satunya adalah digitalisasi arsip. Melalui digitalisasi arsip, kondisi dokumen akan lebih aman dari kerusakan akibat kondisi alam. Sekaligus menghemat ruang gudang. 

"Tetap terus bekerja, berikan layanan terbaik. Paling penting jaga kesehatan diri, keluarga dan orang sekitar kita," tandasnya. (zaid)