MAKNA KEMERDEKAAN UNTUK INDONESIA MAJU
Peringatan 75 Tahun Indonesia Merdeka

Diposting oleh Zaid, ST 10 Agu 2020, 13:27:51 WIB Opini
MAKNA KEMERDEKAAN  UNTUK INDONESIA MAJU

Membaca thema peringatan hari kemerdekaan RI tahun ini, sebagaimana yang dituangkan dalam surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor : B-492/M.sesneg/Set/TU.00/04/07/2020 Tanggal 6 Juli 2020 bahwa thema peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 adalah INDONESIA MAJU. Banyak makna dan harapan yang tersimpan dalam thema ini, yang dapat kita jadikan pendorong semangat baru dan bahan renungan. Memaknai kemerdekaan tidak hanya sekedar diperingati melalui kegiatan seremonial kenegaraan , tetapi perlu kita gali kembali makna perjuangan yang ada di dalamnya. Dapat kita bayangkan , sejak di proklamirkan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang lalu , sampai sa’at ini kemerdekaan Indonesia sudah mencapai usia 75 tahun. Sebagai anak bangsa, tentu banyak hal yang menjadi pertanyaan dalam fikiran kita. Diantaranya adalah apakah yang dikehendaki dengan kemerdekaan itu . Maka thema peringatan hari kemerdekaan RI tahun ini sangat tepat dan memiliki makna penting dalam pembangunan bangsa kita ke depan.

Walaupun Indonesia telah merdeka sejak 75 tahun yang lalu dan sudah menjadi Negara berdaulat, lepas dari penjajahan, namun sebagai sebuah bangsa, pada prinspnya Indonesia masih dalam proses menuju cita-cita kemerdekaan. Cita-cita kemerdekaan itu tidak lain adalah mewujudkan bangsa Indonesia yang maju, mandiri dan sejahtera dalam keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai bangsa Indonesia, kita sebenarnya terikat oleh bangunan system kenegaraan dan kebangsaan yang digali dari akar budaya dan social yang dimiliki bangsa Indonesia sejak berabat-abat yang lalu. Hal itu menjadi pondasi yang kokoh untuk berdirinya bangsa ini. Pondasi kenegaraan dan kebangsaan tersebut dirumuskan dalam tekat persatuan oleh para pendiri bangsa, yang terlahir karena adanya rasa senasib dan sepenanggungan akibat penjajahan. Tekat persatuan inilah yang kemudian dinyatakan dalam politik kebangsaan. Sebagaimana yang dituangkan dalam proklamasi 17 Agustus 1945, yakni Republik Indonesia yang berdaulat dalam bingkai NKRI, yang diimplementasikan melalui landasar falsafah, ideology bangsa, dan dasar Negara sebagai landasan idiil, yakni Pancasila dan landasan institusional yaitu UUD 1945.

Merdeka adalah kata kunci kebebasan. Hari ini bangsa Indonesia telah memiliki kemerdekaan dengan kebebasan mengatur, menjaga dan megembangkan serta memajukan bangsa Indoensia sesuai dengan cita-cita Nasional. Dengan modal kemerdekaan itu bangsa ini dapat mengisi pembangunan dengan berbagai muatan nilai-nilai dan isi pembangunan untuk kemakmuran kesejahteraan Bangsa Indonesia. Untuk menuju ke arah itu sudah 75 tahun hingga hari ini kita bangsa Indonesia sudah berupaya sekuat tenaga dengan cara bersama-sama melakukan pembangunan tersebut. Tentu sudah banyak hasil-hasil pembangunan yang dapat kita capai. Mulai dari pembangunan fisik materil sampai kepada pembangunan mental spirtuil sudah kita dilakukan. Artinya kita sudah membangun jiwa dan raga bangsa ini untuk mengisi kemerdekaan yang kita raih. Dan bahkan dalam lirik lagu Kebangsaan Indonesia Raya sudah kita ulang-ulang bahwa “ bangunlah jiwanya bangunlah badannya untuk Indonesia Raya”.

Jiwa dan Raga , fisik dan mental adalah isi penting pembangunan. Kedua-duanya sangat penting, namun jika kita maknai dengan jujur, bahwa kehidupan berbangsa dapat tumbuh apabila memiliki jiwa , spirit serta kekuatan mental yang utuh. Dengan kata lain bahwa pembanguan bangsa harus bermuara dari kuatnya pembangunan mental spiritual atau jiwa yang akan menjadi spirit pembangunan yang lain. Maka untuk memperkuat semangat kemerdekaan dalam usaha pembangunan terlebih dahulu secara mental spiritual atau jiwa bangsa ini harus tumbuh. Dari sisi mental atau jiwa bangsa Indonesia, perlu diperkuat dan disempurnakan bangunannya, agar pembangunan Fisik materil lainnya dapat terlaksana dengan baik. Oleh sebab itu diantara pembangunan jiwa bangsa yang harus kita perkokoh adalah etika berbangsa dan bernegara. Bangunan ini harus tumbuh dan kokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebab kalau tidak, maka pembangunan apapun yang dilakukan dalam mengisi kemerdekaan , maka pembangunan itu akan rapuh dan kehilangan makna. Inilah salah satu arti penting dan makna kemerdekaan yang perlu kita teguhkan kembali demi bangkitnya Ibu Pertiwi.

Pentingnya memperkokoh dan penegakan etika bangsa dalam semangat kemerdekaan untuk mengisi pembangunan, tidak dapat ditawar-tawar. Karena tanpa etika bangsa , kemajuan pembangunan yang akan dicapai sulit untuk dilaksanakan dan bahkan akan mengalami benturan antar nilai yang ada. Karena itu etika bangsa yang mengandung prinsip-prinsip kebangsaan, harus dijadikan pedoman dalam proses pembangunan yang dilaksanakan.

Etika , secara kebahasaan yang berasal dari Bahasa Yunani Kuno, “ethicos” berarti, “timbul dari kebiasaan” , yaitu kebiasaan yang mencakup nilai dan penerapan konsep baik dan buruk, salah dan benar, dan tanggung jawab. Etika berbangsa memilki landasar konstitusi yang cukup kuat karena ditetapka melalui TAP MPR RI Nomor VI/MPR/2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Cakupan etika berbangsa tersebut adalah ; etika social dan budaya, etika politik dan pemerintah, etika ekonomi dan bisnis, etika penegakan hukum yang berkeadilan, etika keilmuan, dan etika lingkungan ( Mafri Amir : 1999 ).

Kemerdekaan bangsa manapun tidak akan bermakna jika tidak diisi dengan pembangunan, baik pembangunan mental spiritual maupun pembangunan fisik maril dalam segala bidang. Oleh sebab itu kemerdekaan tidak hanya dimaknai terlepas dari ikatan penjajah dan kolonialisme, tetapi kemerdekaan sejatinya merupakan semangat pembangunan melaui penerapan dan implementasi nilai luhur dan etika bangsa. Bangsa yang maju tidak hanya diukur dengan kemajuan pembangunan fisik materil semata, tetapi kemajuan suatu bangsa , yang paling utama adalah diukur dari kemajuan mental spiritual atau jiwa bangsa , sebagaimana yang tersimpul dalan Nilai etika bangsa tersebut.

Karena etika menyangkut dengan nilai-nilai moralitas agama, maka perumusan etika kehidupan berbangsa dan bernegara harus di dasarkan pada nilai-nilai universal dari masing-masing agama yang ada di Indonesia, ditambah nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai acuan dasar dalam berfikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Untuk itu diperlukan adanya keteladanan dari pemimpin Negara, pemimpin politik, dan tokoh masyarakat, yaitu dengan mengatualisasikan nilai-nilai agama dan budaya luhur dalam kehidupan peribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dan Negara. Agar dalam tataran praksis tidak terjadi benturan, ketidak adilan, kesewenang-wenangan, ketidak nyamanan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Akhirnya kita bangsa Indonesia berharap, peringatan ulang tahun kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 ini, walaupun dalam tatanan kehidupan baru New Normal, tetap mampu memperteguh semangat kemerdekaan dalam wujud pembangunan yang memiliki nilai etika bangsa yang kuat , utuh dan berkesinambungan dalam bingkai NKRI menuju Indonesia maju. Amin, Merdeka………[]