- MTsN Lingga Laksanakan Asasmen Madrasah 2024
- Nasyid MTsN Lingga Juara II Tingkat Provinsi Kepri
- Nasyid dan Story Telling MTsN Lingga Menuai Prestasi Di Gebyar Ramadhan BQ
- MTsN Lingga Panen Perdana P5 PPRA
- Tertib Berlalu Lintas Hadir Di Penutupan Garam Asin
- Garam Asin MTsN Lingga \"Menuju Generasi Milenial Berakhlak Mulia\"
- MTsN Lingga Ikuti Story Telling Di Gebyar Ramadhan Ponpes. Baitul Qur\'an
- Nasyid MTsN Lingga Tampil Di Babak Final Tingkat Provinsi Kepri
- Garam Asin Ke XI Hari Ke-3 MTsN Lingga Berlangsung Meriah
- MTsN Lingga Ramaikan Panggung Expo Ramadhan 2024
Produktivitas Tanah Wakaf Terus Diupayakan
Keterangan Gambar : Rapat Wakaf
(Kemenag Lingga) -- Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Lingga terus membangun komunikasi dengan Kemenag Lingga. Upaya untuk memaksimalkan produktivitas tanah wakaf yang terus diperbincangkan. Hal ini tentu didasari rasa tanggungjawab sebagai nazhir yang diamanahkan oleh si wakif. Ada beberapa persil tanah wakaf yang strategis, tapi pemanfaatannya belum maksimal. "Kondisi ini harus segera kita selesaikan bersama. Tentu upaya persuasif perlu dilakukan. Apalagi, jika di atas tanah wakaf tersebut ada yang sudah menempati sejak lama. Perlu pendekatan dan penjelasan agar yang menggunakan tanah tersebut mengerti dan paham bahwa tanah ditempatinya itu milik umat," jelas H M Nasir,S.Ag,MH, Rabu(14/01) sore kemarin.
Menurutnya lagi, semua tanah wakaf yang ada pemanfaatannya harus sesuai dengan akad pada Akta Ikrar Wakaf yang sudah ditandatangani oleh si wakif. "Semuanya harus jelas dan terukur," tambahnya. "Sekaligus kita akan mensosialisasikan tentang gerakan wakaf uang. Kita lagi mengatur jadwal. Kita upayakan sesegara mungkin untuk sosialisasi di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga. Tentu bertahap dan terjadwal. Namun, pemberitahuan lewat medsos, flyer dan pamflet sudah kita mulai,"tuturnya lagi.
Sementara itu, Ketua BWI Kabupaten Lingga meminta dukungan Kemenag terkait penanganan masalah wakaf yang ada. "Kita harus gerak bersama-sama memberikan penjelasan tentang wakaf di Lingga," ungkap Abdullah, S.Th.I. Kepala Penyelenggara bersama nazir akan memeriksa kembali sewa kontrak tanah wakaf yang ada. "Bagi yang sudah habis masa sewa akan kita adakan kontrak baru. Tentu besaran sewanya sesuai dengan kondisi saat ini," tegas Lushendra.
H. Masnun Hasan selaku nazir juga menginginkan dan meminta agar sosialisasi tentang wakaf terus ditingkatkan. "Kami tetap bergerak dan mengelola tanah wakaf yang ada. Sekaligus mohon juga dukungan dari Kemenag untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat," harapnya.
KUA Lingga selaku PPAIW di Kecamatan Lingga turut hadir mengikuti rapat. "Kami terus berupaya agar seluruh tanah wakaf yang ada harus dikelola dengan baik. Perolehan hasil sewa tanah wakaf harus kita ketahui dan dilaporkan. Sehingga besaran hasil potensi tanah wakaf dapat kita petakan untuk kepentingan umat," tutur Rusli, S.Ag.(zaid)