Produktivitas Tanah Wakaf Terus Diupayakan

Diposting oleh Zaid, ST 15 Jan 2021, 05:41:57 WIB Penyuluh Agama
Produktivitas Tanah Wakaf Terus Diupayakan

Keterangan Gambar : Rapat Wakaf


(Kemenag Lingga) -- Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Lingga terus membangun komunikasi dengan Kemenag Lingga. Upaya untuk memaksimalkan produktivitas tanah wakaf yang terus diperbincangkan. Hal ini tentu didasari rasa tanggungjawab sebagai nazhir yang diamanahkan oleh si wakif. Ada beberapa persil tanah wakaf yang strategis, tapi pemanfaatannya belum maksimal. "Kondisi ini harus segera kita selesaikan bersama. Tentu upaya persuasif perlu dilakukan. Apalagi, jika di atas tanah wakaf tersebut ada yang sudah menempati sejak lama. Perlu pendekatan dan penjelasan agar yang menggunakan tanah tersebut mengerti dan paham bahwa tanah ditempatinya itu milik umat," jelas H M Nasir,S.Ag,MH, Rabu(14/01) sore kemarin.

Menurutnya lagi, semua tanah wakaf yang ada pemanfaatannya harus sesuai dengan akad pada Akta Ikrar Wakaf yang sudah ditandatangani oleh si wakif. "Semuanya harus jelas dan terukur," tambahnya. "Sekaligus kita akan mensosialisasikan tentang gerakan wakaf uang. Kita lagi mengatur jadwal. Kita upayakan sesegara mungkin untuk sosialisasi di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga. Tentu bertahap dan terjadwal. Namun, pemberitahuan lewat medsos, flyer dan pamflet sudah kita mulai,"tuturnya lagi.

Sementara itu, Ketua BWI Kabupaten Lingga meminta dukungan Kemenag terkait penanganan masalah wakaf yang ada. "Kita harus gerak bersama-sama memberikan penjelasan tentang wakaf di Lingga," ungkap Abdullah, S.Th.I. Kepala Penyelenggara bersama nazir akan memeriksa kembali sewa kontrak tanah wakaf yang ada. "Bagi yang sudah habis masa sewa akan kita adakan kontrak baru. Tentu besaran sewanya sesuai dengan kondisi saat ini," tegas Lushendra.

H. Masnun Hasan selaku nazir juga menginginkan dan meminta agar sosialisasi tentang wakaf terus ditingkatkan. "Kami tetap bergerak dan mengelola tanah wakaf yang ada. Sekaligus mohon juga dukungan dari Kemenag untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat," harapnya.

KUA Lingga selaku PPAIW di Kecamatan Lingga turut hadir mengikuti rapat. "Kami terus berupaya agar seluruh tanah wakaf yang ada harus dikelola dengan baik. Perolehan hasil sewa tanah wakaf harus kita ketahui dan dilaporkan. Sehingga besaran hasil potensi tanah wakaf dapat kita petakan untuk kepentingan umat," tutur Rusli, S.Ag.(zaid)