2024 Kemenag Lingga Jadi Pilot Project Pembangunan ZI

Diposting oleh Zaid, ST 09 Nov 2020, 08:33:43 WIB Umum
2024 Kemenag Lingga Jadi Pilot Project Pembangunan ZI

Keterangan Gambar : Penandatangan Kontrak Pembangunan ZI


 

(Kemenag Lingga)-Kepala Kantor Wilayah ementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I menyaksikan penandatanganan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi  (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) yang dilakukan oleh para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se Kepulauan Riau. 

Penandatangan kontrak kerja pembangunan ZI tersebut sempena kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024 di lingkungan Kanwil Kemenag Kepri, Minggu, 8 November 2020 di Hotel Golden View Batam dengan protokol kesehatan.

Hadir dalam kegiatan antara lain para pejabat eselon III dilingkungan Kanwil Kemenag Kepri dan para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se Kepulauan Riau.

Sesuai dengan kontrak kerja yang ditandatangani,  Kemenag Lingga ditargetkan akan menjadi pilot project pembangunan ZI pada 2024. 

Untuk itu, segala hal terkait pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM harus disiapkan. Semuanya jelas terukur melalui aplikasi PMPZI yang diisi secara mandiri oleh satuan kerja dengan dilengkapi bukti fisik.

Kepala Kemenag Lingga beberapa waktu lalu memimpin langsung rapat ZI dan pengisian aplikasi PMPZI. Ia mengatakan, sebetulnya hampir semua item sudah dikerjakan. Namun, belum terdokumentasi bukti pekerjaan tersebut dengan rapi.

Dalam aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas berbasis online itu, sesuai Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019, ada dua tahapan penilaian, yakni penilaian proses dengan bobot 60 persen dan penilaian hasil dengan bobot 40 persen.

Adapun pada bagian proses terdapat beberapa komponen yang harus dinilai. Diantaranya manajemem perubahan (8%), penataan tatalaksana(7%), penataan sistem manajemen SDM(10%), penguatan akuntabilitas kinerja(10%), penguatan pengawasan(15%), penguatan kualitas pelayanan publik(10%), sehingga total proses 60%.

Sedangkan pada bagian hasil ada dua komponen, yakni pemerintahan bersih dan bebas KKN (20%), dan peningkatan kualitas pelayanan publik (20%), total hasil 40%.

Jadi, indeks zona integritas jika semua komponen terisi dan didukung dengan bukti fisik lengkap, make genap berjumlah 100%.

"Perlu kita rapikan dan susun dengan baik seluruh item pekerjaan yang sudah kita laksanakan. Memang semuanya harus jelas dan terukur," pesan H M Nasir,S.Ag, MH. 

Disinggung terkait dengan komitmen pembangunan ZI pada 2024 mendatang, Kepala Kemenag Lingga mengatakan siap. "Apapun kondisinya kita siap. Ini komitmen kita bersama untuk perbaikan tata kelola dan layanan kepada masyarakat. Sesuai dengan semangat lima budaya kerja Kementerian Agama. ASN Kemenag harus terus berkarya dan melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik," tambahnya. (zaid)