Amankan Tanah Wakaf Kampung Mentok, Kepala KUA Lingga Gelar Rembuk Bersama Masyarakat

Diposting oleh Zaid, ST 25 Jan 2023, 08:04:09 WIB Bimas Islam

Keterangan Gambar : Saat Rapat Bersama Masyarakat dan Lurah Kampung Mentok


Pelan tapi pasti, itulah yang mungkin tepat untuk istilah yang diberikan  kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lingga dalam menyelesaikan aset Wakaf. Satu persatu tanah wakaf akan diselamatkan melalui dokumen AIW dan seterusnya diusahakan untuk penerbitan sertifikat Tanah Wakaf oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurut Kepala KUA Kecamatan Lingga,  Muhammad Latif, berdasarkan pengalaman nya, penyelematan aset Wakaf ada yang mudah, tapi ada juga yang rumit. 
"Yang cukup rumit itu biasanya ketika tanah diakui masyarakat sebagai tanah wakaf namun tidak diketahui lagi nama wakifnya dan tidak ada dokumen sah atas kepemilikan tersebut." tutur Latif.

Seperti tanah yang di Kampung Mentok Daik, berdasarkan laporan dan keterangan Warga, tanah tersebut adalah tanah Wakaf. Akan tetapi tidak diketahui siapa yang mewakafkan dan juga tidak ditemukan dokumen sah atas kepemilikan tanah tersebut.
"Tanah wakaf itu sudah diwakafkan oleh masyarakat tempo dulu, tapi surat menyuratnya belum pernah di buat." tutur Latif.

Untuk menyikapi kasus seperti demikian, menurut Latif harus dilakukan rembuk bersama masyarakat dan pemerintah setempat dan endingnya masyarakat bersepakat menyatakan itu wakaf.
"Seperti tadi, masyarakat sudah bersepakat menyatakan tanah tersebut adalah wakaf, kemudian sudah ditunjuk juga wakifnya bertindak atas nama masyarakat dan sudah ditunjuk juga Nazhirnya." terang mantan Kepala KUA Kecamatan Lingga Utara tersebut.

"Selanjutnya kita serahkan kepada Lurah untuk menerbitkan dokumen sah atas tanah tersebut."tambah Latif.

Hadir pada rembuk tersebut Seklur Daik-Sepincan, Pengurus Masjid Sultan Lingga, Ketua RT dan ketua RW setempat, serta beberapa orang tokoh masyarakat . (arm)