Bina Catin, Kemenag Lingga : Lompatan Kehidupan Mewujudkan Keluarga Berkualitas
Keluarga Sakinah

Diposting oleh Zaid, ST 25 Agu 2020, 14:13:02 WIB Bimas Islam
Bina Catin, Kemenag Lingga : Lompatan Kehidupan Mewujudkan Keluarga Berkualitas

Keterangan Gambar : Kepala Kemenag Lingga sedang membuka kegiatan Bimbingan Catin


(Kemenag Lingga) -- Dalam masa adaptasi kebiasaan baru, Kemenag Lingga kembali menggelar kegiatan bimbingan perkawinan. Setelah sebelumnya kegiatan yang sama digelar di Kecamatan Singkep sebulan yang lalu. 

Kasi Bimas Islam dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan ini sangat penting. "Ini adalah program utama di jajaran Bimas Islam Kementerian Agama. Termasuk program prioritas yang mesti dilaksanakan," ungkap H Abdurokhman, S. Ag, Selasa(25/08), di Aula SMA Negeri 1 Lingga.

Ia menambahkan bimbingan ini untuk memberikan bekal hidup berkeluarga. "Sebelum membentuk rumah tangga, setiap pasangan diberikan bekal pengetahuan. Bagaimana mengatur rumah tangga dan mendidik anak. Kesemuanya itu penting bagi remaja usia nikah,"jelasnya lagi. 

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu, mulai Selasa-Rabu, 25-26 Agustus 2020, diikuti oleh pemuda - pemudi calon pengantin sebanyak 54 orang. 

Kepala Kemenag Lingga H M Nasir, S. Ag,MH mengatakan Indonesia harus ditopang dan dibangun oleh generasi yang kuat. "Generasi yang kuat tentu berasal dari keluarga yang berkualitas. Pemuda dan pemudi yang akan membina keluarga harus mampu menjawab persoalan hidupnya," pesannya. 

Kemenag tak ingin pemuda menjadi sumber masalah dalam kehidupan. Harus ada lompatan hidup untuk mewujudkan keluarga yang lebih baik. "Rumah tangga dibangun bertujuan untuk membentuk keluarga yang harmonis. Diliputi  suasana tenang dan saling menentramkan,"katanya lagi. 

"Jadi, harus berbekal ilmu yang mumpuni dalam berkeluarga. Tentu akan banyak hal-hal baru yang akan ditemukan oleh pasangan yang sebelumnya belum pernah ditemukan,"pesannya.

Kepala Kemenag menyampaikan materinya tentang bagaimana mempersiapkan keluarga berkualitas. Kasi Bimas Islam menyampaikan materi tentang harapan berumah tangga. Kasi Pendidikan Islam menyampaikan materi risalah nikah. Kepala KUA Lingga menyampaikan materi dengan judul membangun hubungan dalam keluarga. Fasilitator Keluarga Sakinah menyampaikan materi mempersiapkan keluarga sakinah. Sedangkan dari Dinas Kesehatan disampaikan oleh Bidan Puskesmas Daik Srinawati Sinuhaji dengan judul menjaga kesehatan reproduksi.

Adapun dasar hukum kegiatan adalah UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. SK Dirjen Bimas Islam Nomor : 379 Tahun 2018 tentang juklak Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin, serta SK Kepala Kemenag Lingga Nomor : 107 Tahun 2020.(zaid)