REFORMASI MUTU MADRASAH ( Madrasah Quality Reform )
Menyambut Hari Guru

Diposting oleh Zaid, ST 05 Des 2022, 07:43:43 WIB Opini
REFORMASI MUTU MADRASAH ( Madrasah Quality Reform )

Membicarakan reformasi mutu madrasah disa’at terjadinya lompatan perubahan dalam masyarakat global adalah sesuatu yang sangat penting. Apalagi madrasah sebagai lembaga pendidikan di Indonesia mengandung banyak aspek yang menarik. Madrasah merupakan ujung tombak terdepan dalam pelaksanaan proses pendidikan nasional. Namun upaya pengembangan dan menempatkan posisi madrasah seperti sekarang ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Menjadikan madrasah sebagai salah satu pilihan bukanlah perkara mudah yang dapat diperoleh secara instan. Berbagai kendala ditemui. Sikap pesimis terhadap kemampuan madrasah mendidik anak bangsa ini pernah pula dialami.

Kecenderungan yang mewarnai pendidikan madrasah hari ini adalah masih lemahnya kualitas mutu sehingga belum dapat bersaing di dunia global. Padahal madrasah adalah pendidikan tertua yang ada sebelum pendidikan umum lainnya. Tumbuh dan berkembangnya lembaga pendidikan madrasah di Indonesia merupakan kebanggaan tersendiri di kalangan umat Islam. Menurut data yang himpun dari Kementerian Agama Madrasah di indonesia sudah mencapai 83.548 buah mulai dari tingkat RA, MI, MTS dan MA. Sebagai pendidikan yang bercirikhas keislaman, madrasah adalah harapan umat islam dalam membangun generasi bangsa yang beriman , berakhlak muliya dan berperadaban tinggi.

Dalam penelitian para pakar pendidikan, banyak faktor yang menyebabkan madrasah belum bisa bersaing di dunia global saat ini diantaranya adalah faktor pengelelolaan yang masih lemah sehingga pencapaian visi dan misi belum sepenuhnya menyentuh hasil sebagaimana yang dikehendaki pendidikan Islam itu sendiri. Akibatnya masih banyak madrasah yang belum memenuhi standar mutu yang memadai.

Jika kita mengacu kepada Sistem Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (SPPMP), penjaminan mutu adalah serentetan proses yang saling berkaitan untuk mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan data tentang kinerja dan mutu tenaga kependidikan, program pendidikan dan institusi pendidikan. Penjaminan mutu mengarah pada peningkatan mutu. Proses penjaminan mutu mencakup bidang yang akan dicapai beserta prioritas pengembangan, menyajikan data perencanaan yang didasarkan pada bukti serta pengambilan keputusan, dan mendukung budaya peningkatan yang berkelanjutan. Maka mutu hasil pendidikan di tingkat pendidikan dasar dan menengah di Indonesia dinilai berdasarkan delapan standar pendidikan nasional BSNP. SPPMP masih rendah. Dalam hal ini untuk pendidikan dasar dan menengah mencakup: (a) penilaian mutu pendidikan, (b) analisis dan pelaporan mutu pendidikan dan (c) peningkatan mutu pendidikan ( Moerdiyanto : 2009 ).

Mutu merupakan seluruah proses terstruktur untuk memperbaiki autput yang dihasilkan. Bermutu atau tidaknya madrasah ditentukan oleh output. Mutu bukanlah benda magis atau sesuatu yang rumit. Sebab itu usaha yang dapat dilakukan untuk mereformasi mutu diantaranya dengan penerapan manajemen mutu. Manajemen mutu merupakan sarana yang memungkinkan para profesional pendidikan untuk dapat beradaptasi dengan kekuatan perubahan yang terjadi saat ini. Berkaca dari kondisi yang ada madrasah sedang mengalami kepincangan dalam menghadapi perubahan global yang terjadi. Kepincangan itu disebabkan oleh masih rendahnya mutu madrasah di kanca persaingan dunia global.

Sebagaimana yang dilaporkan oleh World Economic Forum yang telah merilis Global Competitiveness Report ( 2016-2022 ) pada akhir bulan lalu. Dalam laporan tersebut indek daya saing indonesia tercatat di peringkat ke-37 dari 140 negara yang dinilai. Penilaian peringkat daya saing global didasarkan pada 113 indikator yaitu institusi, inprastruktur, kondisi dan situasi ekonomi makro, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tingkat atas dan pelatihan, efisiensi pasar, efisiensi tenaga kerja, pengembangan pasar finansial, kesiapan tehnologi, ukuran pasar, lingkungan bisnis dan inovasi ( Ki Suproyoko : 2003 ).

Lalu bagaimana dengan mutu madrasah dalam kaitannya dengan perubahan global yang sangat konpetitif saat ini ? Inilah yang penuliskan uraikan dalam artikel yang sederhana dan singkat ini.

Terdapat beberapa unsur penting jika kita ingin mereformasi mutu madrasah dalam perubahan global diantaranya adalah :

Pertama ; Reformasi Mutu berbasis persaingan global.

Reformasi mutu madrasah berbasis persaingan global suatu hal sangat mendesak dilakukan. Sehubungan dengan itu sangat tepat gagasan Kementerian Agama ketika meluncurkan program peningkatan mutu pendidikan madrasah melalui proyek Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR). Proyek ini adalah upaya Kementerian Agama untuk menjemput kembali mutu madrasah melalui empat komponen utama yaitu : Komponen pertama ; Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) Secara Nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah. Komponen kedua ; Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk Seluruh Peserta Didik Kelas 4 Secara Nasional. Komponen ketiga ; Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Tenaga Kependidikan di Madrasah, dan komponen keempat ; Penguatan Sistem Untuk Mendukung Pengembangan Kualitas.

Proyek reformasi mutu madrasah yang di canangkan kementerian Agama merupakan wujud nyata menciptakan madrasah yang berdaya saing. Reformasi mutu madrasah tidak dapat dilaksanakan oleh segelintir pelaksana pendidikan tetapi dilaksanakan secara kolaboratif dengan seluruh stakeholder dan komponen masyarakat baik pemerintah maupun swasta ataupun pengusaha yang memiliki jiwa edukasi yang tinggi. Reformasi mutu pendidikan menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk di dalamnya orang tua dan dunia usaha sebagai customer internal dan eksternal dari sebuah lembaga pendidikan madrasah ( Arcoro S Jerome : 2005 ).

Akan tetapi reformasu mutu madrasah sangat dipengaruhi oleh sejauh mana lembaga pendidikan madrasah mampu mengelola seluruh potensi secara terpadu, holistik dan optimal mulai dari tenaga pendidik, peserta didik, proses pembelajaran, sarana pendidikan, keuangan dan termasuk hubungan dengan masyarakat. Oleh sebab itu madrasah harus mampu membangun paradigma baru dengan orientasi mutu yang kompetitif. Menuju kearah itu upaya Kementerian Agama melalui proyek reformasi mutu madrasah sangatlah tepat. Proyek reformasi mutu madrasah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelengaraan pendidikan dasar dan menengah di Kementerian Agama yang dilaksanakan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten Kota seluruh Indonesia yang telah dicanangkan sejak tahun 2020-2024.

Reformasi mutu madrasah melalui empat proyek strategis diatas akan mendorong dan memotivasi siswa sebagai output madrasah. Motivasi dan dorongan output madrasah diarahkan kepada orientasi berikut : pertama; student centered yaitu pendidikan yang mengembangkan seluruh potensi siswa secara utuh. Baik yang bersifat fisik biologis, psikologis maupun spiritual. Dalam jiwa perkembangan disebut dengan jiwa dan raga seutuhnya atau insan kamil. kedua; bagaimana anak menjadi pembelajar ( become a learner). Yaitu proses membangun pengetahuan dan pengamalan yang ditunjukkan dengan sikap religius yang tinggi yang dilaksanakan dengan ketaatan, kepatuhan dan kesadaran sendiri. Ketiga ; belajar dengan melakukan ( learn by doing ), yaitu aktivitas belajar dengan mencari dan menemukan serta melakukan sendiri pengetahuan, ketrampian, sikap dan keperibadian muliya sehingga tertanam dalam sanubari yang paling dalam. Fikiran dan niat belajar secara aktif dalam kehidupan sehari-hari. Keempat ; Mengembangkan kecerdasan sosial, kognitig, emosional dan spiritual, kelima; Mengembangkan keingintahuan, imajinasi dan fitrah suci ber-Iman kepada Tuhannya, keenam; mengembangkan keterampilan memecahkan masalah kehidupan yang akan dilalui baik di dunia maupun akhirat. Ketujuh; mengembangkan kreatifitas dan inovatifitas tanpa henti, kedelapan ; mengembangkan kemampun ilmu pengetahuan dan tehnologi, kesembilan; menumbuhkan kesadaran sebagai makhluk tuhan, sebagai warga negara, sebagai makhluk sosial dan sebagai diri peribadi, dan kesepuluh; belajar sepanjang hayat.

Reformasi mutu madrasah juga tidak lepas dari standar sarana dan prasasaran yang menunjang. Disampin yang tak kalah pentingnya adalah reformasi keuangan yang menunjang madrasah berwawasan global ( global minded ). Madrasah yang berorientasi mutu menjadikan riset sebagai langkah penemuan keilmuan. Pengembangan keilmuan melalui riset diharapkan akan mampu menghadapi tantangan budaya peradaban global. Sebagaimana yang dikemukan oleh Ki hajar Dewantara; bahwa pendidikan global adalah pendidikan yang melukiskan dalam asa “tri-kon” yaitu ; Kontinu, konvergen dan konsentris. Kontinu adalah peningkatan dan pengembangan kebudayaan sebagai kelanjutan dari kebudayaan yang sudah ada, Kontinu adalah keberlanjutan ilmu pengetahuan yang sudah ada sehingga menjadi ilmu yang bermakna. Konvergen adalah jalan bersama antara kebudayaan bangsa sendiri dengan kebudayaan bangsa asing dan saling memperkaya dengan menyerap dengan saling seleksi dan adaptasi. Sedangkan konsentris merupakan lingkaran-lingkaran kebudayaan dalam pergaulan umat manusia pada umumnya dengan tidak kehilangan kepribadian kebudayaan masing-masing bangsa atau kebhinnekaan dalam pergaulan hidup ( Ana Fitrotun Nisa dkk : 2015 ).

Dengan demikian dalam kontek reformasi mutu, madrasah diarahkan kepada kuatnya wawasan kemanusiaan universal dan kebangsaan bertarap global dengan tetap memiliki moralitas dan jatidiri dengan dorongan iman yang kuat. Mutu ini tersimpul dalam implementasi nilai-nilai agama yang kuat pula yaitu Ilmu, Iman dan amal soleh.

Kedua : Orientasi mutu berbasis tujuan fungsional madrasah

Tujuan fungsional madrasah adalah membentuk manusia berakhlak muliya yang sadar dan taat beragama untuk menjadi khalifah di muka bumi. Tujuan ini menuntut pengeleloaan madrasah memiliki gagasan dan inovasi manajemen yang handal. Kemampuan pengelolaan harus memiliki strategi yang tepat agar dalam proses pendidikan seluruh komponen dan unsur pendukung dapat bekerja secara kreatif dan inovatif. Madrasah harus mampu mengembangkan manusia secara utuh dengan langkah kongkrit dalam perubahan, perbaikan, pemahaman sistem sosial dalam tatanan hidup berbangsa dan beragama dalam masyarakat global. Orientasi mutu memiliki arah yang jelas terutama dalam sistem pemikiran, sosial budaya maupun kosmologi yang secara metodologis menuntut manusia pada penguasaan tehnologi dan ilmu pengetahuan terpadu antara pengetahuan umum dan agama.

Madrasah yang bermutu adalah madrasah yang mampu melahirkan autput ( generasi ) muda yang memiliki akhlak atau moralitas yang tinggi dengan petunjuk nilai agama yang kuat. Generasi yang dilahirkan memiliki karakter inovatif dengan penguasaan tehnologi yang tinggi dan ditujnag oleh kecakapan hidup ( life skills ) yang mantap. Diantara kecakapan hidup yang mesti ditanamkan adalah psikomotorik ( kesadaran ) iman, kognitif ( ilmu pengetahuan ), emosional ( kehalusan budi ), Spiritual ( semangat keimanan ) dan keterampilan menjawab tantangan kehidupan ( Life challenges ).

Ketiga : Reformasi mutu yang berorientasi akhirat ( Ukhrawi Oriented ).

Mutu madrasah yang berorientasi akhirat jarang dibicarakan dan bahkan dianggap tidak memiliki tujuan yang jelas. Walaupun demikian, karena islam yang menjadi cirikhas madrasah tetap meiliki ending keyakinan terhadap kehidupan di akhirat. Ajaran agama ( baca: islam ) tidak hanya mengajarkan pengetahuan eksak hasil penelitian pengetahuan dekat ( close knowledge ) tetapi juga mengajarkan pengetahuan jauh ( distant knowledge ).

Close knowledge adalah pengetahuan eksak yang berbentuk tehnologis dan pengetahun pada umumnya yang dapat dikembangkan melalui penelitian. Sedangkan distant knowladge adalah pengetahun nilai yang mengajarkan keyakinan atau iman sesuai tuntunan syariat agama. Dalam pengetahuan ini manusia memiliki keyakinan adanya kehidupan akhir setelah kematian. Dengan pengetahuan ini manusia semakin menyadari eksistensi dirinya sebagai makhluk Tuhan, makhkuk sosial, dan makhluk individual.

Kedua pengetahuan diatas tidak dapat dipisahkan satu sama lain, ia dikembangkan secara terpadu baik dalam konsep maupun dalam metodologi. Keterpaduan tersebut tentunya melalui managejemen sistem yang modern yaitu melalui Islamic Quality Education Management ( Manajemen Pendidikan Kualitas Islam ). Untuk mewujudkan mutu yang berkualitas Islam ini dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh asfek dan faktor pendorong dan penunjang proses dan kebijakan pendidikan madrasah dalam masayarakat global yang berubah dengan paradigma baru yang berkembang saat ini. Paradigma baru yang kita maksud adalah paradogma global yang memiliki strategi dan fungsi yang mengembangkan dan memenuhi kepentingan manusia sejagat, lingkungan alam dan kebutuhan hajat hidup di bumi. Mutu yang berorientasi akhirat akan mendorong pola hidup seimbang antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat, sebab dua dunia tersebut adalah area kehidupan yang ditetapkan pencipta bagi manusia. Kesanalah pendidikan madrasah menuju. Akhirnya kita berharap melalui reformasi mutu madrasah dapat melahirkan generasi bangsa yang berakhlak muliya dan berperadaban maju yang menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan dalam dunia global yang modern. Allahua’lam bissawab.[]