TEHNOLOGI DAN THEOLOGI
Hikmah

Diposting oleh Zaid, ST 18 Jan 2021, 10:26:34 WIB Opini
TEHNOLOGI DAN THEOLOGI

Tak dapat dipungkiri bahwa tehnologi sebagai supremasi produk kreativitas rasio manusia merupakan piranti mutaakhir yang merajai pentas peradaban modern saat ini. Hampir disemua sector kehidupan dapat dipastikan memanfaatkan jasa tehnologi mulai dari peralatan rumahtangga sampai kebutuhan dunia kerja , pendek kata hampir seluruh kabutuhan hidup manusia dilayani oleh tehnologi. Diantara tehnologi yang sangat mendomimasi kehidupan manusia saat ini adalah tehnologi internet.

Menurut kamus wikipedia bahasa Indonesia, Internet ( interconnected network) adalah sistem jaringan komputer yang saling terhubung secara global dengan menggunakan paket protokol internet (TCP/IP) untuk menghubungkan perangkat di seluruh dunia. Internet membawa beragam sumber daya dan layanan informasi, seperti dokumen hiperteks yang saling terkait dan aplikasi World Wide Web (WWW), surat elektronik, telepon, dan sebagainya. Sebagai produk kreativitas manusia internet telah menguasai hampir seluruh aktivitas manusia, baik yang bersifat peribadi, social bahkan dalam aktivitas antar negara. Perkembangan tehnologi internet yang begitu pesat dan spektakuler , merupakan phenomena yang tak dapat di abaikan. Karena dominasi tehnologi internet dalam kehidupan manusia telah menimbulkan inplikasi yang amat luas dalam kehidupan saat ini termasuk dalam kehidupan beragama.

Sebagai mahkluk religius (religious being ), manusia memiliki keyakinan bahwa dalam hidup ini manusia wajib tunduk dan patuh kepada Tuhan semesta alam. Meyakini bahwa Allah swt adalah satu-satunya zat yang wajib dita’ati dan dipatuhi. Dalam Islam ketundukan manusia kepada Allah swt, adalah ajaran suci yang tak dapat diubah ataupun dikalahkan dengan ketundukan kepada yang lain. Namun phenomena yang kita saksikan di belahan dunia manapun atau dalam lingkup dunia kecil kita saat ini , manusia semakin menundukkan dirinya terhadap tehnologi internet dengan segala tuntutannya. Tehnologi menjadi raja dalam kehidupan , tanpa tehnologi internet manusia seakan-akan tak berdaya dan hina. Maka cukup beralasan jika To Ti Anh ( 1982 ), seorang ahli tehnologi mempertanyakan, mengapa tehnologi yang telah menyinari dan meningkatkan eksistensi manusia dalam kehidupannya, pada waktu yang bersamaan dapat merendahkan martabat manusia itu sendiri ( Imam Sukardi dkk : 2003 ). Melihat dari kenyataan dan phenomena yang terjadi saat ini ternyata ada benarnya. Banyak diantara orang modern yang terperangkap dan terlalu tunduk kepada tehnologi tanpa daya.

Menyadari pesatnya perkembangan dan pengaruh tehnologi internet dewasa ini, masyarakat dituntut untuk bijak menghadapi kehidupan global yang serba maju dan modern. Karena bisa jadi pengaruh tehnologi yang maju dan modern itu dapat merendahkan martabat dan kesadaran moral serta ketaatan manusia kepada Tuhannya. Untuk itu kita dituntut memperkuat kesadaran agama secara maksimal akan bahaya tehnologi internet yang sangat dahsyat tersebut, mulai dari tingkat kesadaran ilmiyah yang bersifat individual, social-komunal , sampai kepada kesadaran religius. Kesadaran inilah yang kemudian kita sebut sebagai theology Internet.

Theologi internet merupakan theologi yang dikembangkan atas premis-premis pemikiran pragmatic, rasionalistik, dan positifistik untuk itu sangat perlu di tinjau dan difahami dari persfektif moralitas agama secara komprehensif. Theologi internet merupakan tehologi kesadaran akan pengaruh internet yang difahami melalui pendekatan agama ( baca : Islam ). Terdapat dua dimensi utama yang sangat mendasar dalam hal ini yaitu dimensi theology itu sendiri ( aqidah ) dan dimensi syari’ah. Dimensi theology menyadari pengaruh internet melalui system keyakinan Islam, sedangka dimensi syariah menyadari pengaruh internet melalui system operasional hidup dengan bingkai norma dan nilai hukum wajib, haram, mubah , makruh dan sunnah. Dari dua dimensi ini , diharapkan lahirnya kesadaran baru dan memperkokoh sikap dan pandangan manusia terhadap bahaya tehnologi. Untuk itu sekurang-kurang terdapat empat sikap yang harus dihindari sebagaimana yang diungkapkan Drengson ( Alan R.Drengsong : 1984 ) yaitu : Pertama; Anarki tehnologi, yaitu memandang bahwa semua tehnologi dan pengetahuan tehnis adalah baik dan perlu dikejar. Apapun yang mungkin dilakukan harus dikerjakan, Kedua: Tehnophilia, yaitu cinta berlebihan kepada tehnologi sehingga mabuk kepayang dan barang-barangnya menjadi obyek cinta, Ketiga: Tehnophobia, yaitu suatu kekecewaan sekaligus menakutkan yang dapat membahayakan manusia . Takut yang berlebihan kepada tehnologi tidaklah mendidik, namun kekhawatiran dan waspada sangatlah penting, dan Keempat : Tehnologi tepat guna, yaitu tingkat menyadari secara seimbang akibat tehnologi terhadap manusia dan lingkungan serta merenungi nilai-nilai kebaikan dan keburukan untuk kemudian digunakan dalam aktivitas manusia. Yang terakhir ini, nilai-nilai manusiawi dan non manusiawi menjadi pertimbangan yang matang dalam penggunaannya. ( Ismu Widodo :1994 ).

Tehnologi internet telah mampu membebaskan manusia dari kungkungan dan jerih payah kerja fisik. Dan bahkan manusia telah mampu melintasi batas cakrawala jelajah ruang dan waktu dengan jaringan singkat dan cepat. Memang disatu sisi keberhasilan ini merupakan prestasi gemilang manusia dan bahkan dikatakan telah mengangkat ketinggian derajat kebudayaan kepada peradaban maju dan modern. Namun dibalik itu semua sudah berapa banyak manusia terhina dan terdampar dalam kemelut kenistaan dan dosa yang melanggar hukum Tuhan akibat pengaruh Internet. Memang tidak kita tunjukkan data di sini, tetapi kita dapat menyaksikan berapa banyaknya anak-anak di usia pelajar, mahasiswa, orang tua dan anak-anak muda hanyut dalam dosa akibat pelecehan seksual dan kenakalan remaja akibat penggunaan internet tanpa diawasi dan dibatasi dengan kesadaran agama ( baca : islam ). Bukankah ini merupakan penganiayaan baru (new persecution ) yang terselubung dari efek negative pengaruh internet. Padahal jauh sebelum tehnologi internet berkembang pesat Allah swt telah mengingatkan manusia dalam QS. An-Nahal ayat 33 yang artinya : Allah tak pernah menganiaya mereka, sebaliknya merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri ( An-Nahal : 33 ).

Islam memberikan panduan dengan jelas, bahwa tehnologi internet yang dapat merusak perilaku manusia merupakan pelanggaran syariat dan hukum yang telah ditetapkan. Akibat pelanggaran ini manusia akan mengalami kesengsaraan. Dan pengalaman menujukkan bahwa kemajuan tehnologi internet selama ini tidak dengan sendirinya bersifat mengangkat derajat kamanusiaan tetapi juga dapat membahayakan kelangsungan hidup manusia. Artinya tehnologi internet yang ada di tangan manusia dan dengan segala kekuatan dan kedahsyatannya dapat dipakai untuk membangun peradaban dan sekaligus juga dapat menghancurkan peradaban manusia.

Disinilah kita butuh kesadaran dan tuntunan bahwa hidup di dunia maya melalui tehnologi internet, membawa inflikasi negative dalam dunia nyata apabila tidak di dukung oleh kesadaran ber-theologi yang kuat. Hal ini dapat dilakukan melalui beberapa kesadaran diantaranya yaitu ; kesadaran dengan berhati nurani, kesadaran dalam berkeperibadian, kesadaran dalam berkebebasan dan bertanggung jawab ( Prof. Dr. Mujiyono Abdillah, MA : 2005 ). Disamping itu juga memiliki jatidiri yang kuat dan utuh sebagai makhluk Allah swt yang bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Pada akhirnya kita berharap dengan ber-teheologi dan kesadaran agama yang kuat kita bisa menjadikan tehnologi hanya untuk sekedar alat mempermudah kehidupan , bukan menjadikan hidup ini tunduk sepenuhnya kepada tehnologi dalam kehidupan, Amin.[]