Kemenag Kembalikan Paspor Jamaah Haji
Haji Ditunda

Diposting oleh Zaid, ST 23 Jul 2020, 10:29:26 WIB Haji dan Umroh
Kemenag Kembalikan Paspor Jamaah Haji

Keterangan Gambar : H. Alikek bersama anggota Tim Haji Kanwil Kemenag Kepri


(Kemenag Lingga) --Tim haji Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau turun langsung ke Kabupaten Lingga. Adapun tujuannya adalah untuk melakukan sosialisasi KMA 494/2020 tentang pembatalan keberangkatan haji 1441 H. Tim yang dipimpin oleh H. Alikek ini langsung menuju kecamatan yang memiliki jamaah. Sejak Selasa sore, beliau langsung menuju Kecamatan Selayar. Pagi Rabu, dilanjutkan ke Singkep dan sorenya di Lingga. 

Jamaah yang berasal dari kecamatan terdekat dikumpulkan di satu kecamatan. Selain sosialisasi KMA 494/2020, kedatangannya sekaligus mengembalikan dokumen paspor jamaah. 

"Sudah diketahui bersama bahwa Indonesia menunda keberangkatan haji pada tahun ini. Tentu keputusan pemerintah ini sudah berdasarkan pertimbangan yang sangat cermat. Oleh karena itu, saya meminta kepada calon jamaah untuk tetap sabar dan ikhlas menerima keputusan ini,"kata H. Alikek, Selasa(21/07).

Ia menambahkan, terkait dokumen paspor yang sudah terkumpul di Kanwil akan dikembalikan ke Kab/Kota. "Ini dokumen paspor sudah kami kembalikan ke Kemenag Kab/Kota. Silakan jamaah berkoordinasi langsung dengan pegawai PHU di Kemenag," pintanya. 

Terkait penarikan setoran lunas, kata Alikek jamaah diberikan waktu sampai 31 Juli 2020 mendatang. "Prosesnya tidak lama, menurut SOP paling lama sembilan hari uang setoran lunas langsung dikembalikan ke rekening jamaah. Namun, fakta di lapangan berdasarkan pantauan kita selama ini paling lama enam hari sudah selesai. Artinya, jauh lebih singkat dari waktu yang ditetapkan," beber Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji ini. 

Kepala Kemenag Lingga yang sempat hadir saat pengembalian paspor dan penyerahan buku manasik mengutarakan hal serupa. "Ikhlas dan terima dengan lapang dada. Dibalik niat baik ini tentu ada hikmah yang tersembunyi. Paling tidak, kita mempunyai waktu lebih panjang untuk memantapkan manasik,"kata H M Nasir, S.Ag,MH.

"Selama ini, kita belum mendapatkan manasik dari Kemenag Kabupaten Lingga. Paling menerima panduan lewat video. Semua ini ada hubungkaitnya dengan pandemi COVID-19. Semua lini terganggu,"tambahnya.

Kepala Seksi PHU Kemenag Lingga mengimbau kepada jamaah agar menjaga dan menyimpan dokumen paspor dengan baik. "Bapak/Ibu akan menjadi jamaah prioritas pada tahun 1442 H. Kami menawarkan, jika jamaah tidak ada keperluan dan rencana keluar negeri, sebaiknya paspor dititipkan di Kantor Kemenag saja. Namun, jika ada keperluan silakan diambil," terang M. Sardi, S. Sos.

Terkait buku panduan manasik langsung dibagikan. "Buku panduan manasik langsung kami bagikan. Sedangkan perlengkapan yang lain seperti batik, kain ihrom, payung akan kami koordinasikan dengan Bank Penerima Setoran. Untuk gelang identitas akan dibagikan jelang keberangkatan tahun depan,"imbuhnya. 

Sampai saat ini, dari 43 jamaah haji asal Kabupaten Lingga yang ditunda keberangkatannya, belum ada satu orang pun yang menarik setoran lunasnya. (zaid)