Belum Ada Jemaah Lingga Menarik Uang Setoran Pelunasan Haji
Setoran Pelunasan

Diposting oleh Zaid, ST 25 Jun 2020, 14:29:27 WIB Haji dan Umroh
Belum Ada Jemaah Lingga Menarik Uang Setoran Pelunasan Haji

Keterangan Gambar : Apel Pagi Rutin di Kemenag Lingga


(Kemenag Lingga) -- Menurut Kasi PHU Kemenag Lingga bagi yang ingin mengajukan penarikan disilakan. Berdasarkan surat Kepala Kanwil Kemenag Kepri Nomor :1398/Kw.32.4/1/Hj.00/06/2020, batas akhir pengajuan pengembalian setoran lunas BIPIH sampai tanggal 31 Juli 2020.

"Jika jemaah tidak mengajukan penarikan pelunasan, maka akan mendapatkan nilai manfaat yang akan diberikan sebelum keberangkatan tahun depan," terang M Sardi, S. Sos, Kamis(25/06/2020). 

Sebagaimana diketahui, jamaah tidak wajib mengajukan pengembalian. "Ya, kalau memang jemaah tidak mempunyai kebutuhan mendesak dan tidak ingin repot untuk mencari biaya pelunasan tahun depan, disarankan gak perlu mengajukan penarikan. Tergantung jemaahnya saja," tambahnya.

Perlu disampaikan, pengajuan penarikan ini hanya untuk setoran pelunasan berkisar 8 jutaan. "Bukan setoran awal yang 25 juta. Jika, seluruh setoran diajukan penarikan baik setoran 8 jutaan dan setoran awal 25 juta, maka porsi hajinya resmi dibatalkan untuk tahun depan. Namun, jika setoran 8 jutaan saja yang diajukan penarikannya, maka porsi haji untuk keberangkatan tahun depan masih tetap sebagai jemaah,"jelasnya.

Sampai saat ini belum ada satu jemaah pun asal Lingga yang mengajukan penarikan setoran pelunasan. (zaid)