- EKILA Evaluasi Kinerja Berkala
- Five In One Bukti Layanan Prima Kemenag Lingga
- Performa PTSP Kemenag Lingga Terus Ditingkatkan
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Pengenalan Layanan di Atas Perahu LANTERA
- Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Kemenag Lingga Sangat Baik
- Hasil Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Kemenag Lingga Triwulan II
- Perahu LANTERA Berlayar Malam
- Layanan Legalisir Buku Nikah Jadi Favorit di LANTERA
- Keluarga Besar MTsN Lingga Berdonasi Untuk Siswanya
Five In One Bukti Layanan Prima Kemenag Lingga
Lingga (Kemenag) -- Kepala Kemenag Lingga didampingi Kasi Bimas Islam berkunjung ke Disdukcapil Lingga. Kehadirannya disambut Plt. Kadisdukcapil Abd. Rani. Turut hadir di ruang rapat beberapa pejabat dari Disdukcapil Lingga, Eva Yusnita, Ridwan, dan Edi Jumadi, Kamis(3/6/2024) pagi.
Mengadopsi konsep New Public Services (NPS), Kemenag Lingga berupaya mewujudkan Percepatan Transformasi Layanan Publik. Salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka peningkatan publik adalah terkait dokumen kependudukan. Ketika catin selesai akad nikah, mereka langsung menerima KK, KTP baru.
"Kita ingin semuanya bisa terintegrasi. Sehingga masyarakat akan merasa puas dan terlayani dengan baik. Apalagi daerah kita memang daerah kepulauan. Transportasi biaya tinggi dengan rentang kendali yang lumayan jauh. Oleh karena itu, kita berusaha membangun komunikasi dengan Disdukcapil untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan dokumen kependudukan ini,"ungkap H Muhammad Nasir,S.Ag,MH.
Kepala Disdukcapil menyambut baik upaya kerjasama ini. "Kita mendukung sepenuhnya dan siap bekerjasama. Memang untuk daerah yang jauh, dokumen kita terbitkan sesuai tanggal akad nikah. Terkait teknis pengambilan KTP,KK asli bisa dikuasakan atau dititipkan dengan orang lain. Namun, untuk Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir dan Lingga bisa kita serahkan hari itu juga. Pastinya, ketika catin selesai akad, data mereka sudah dimutakhirkan di Disdukcapil,"terang Abdul Rani.
"KUA sehari sebelum pernikahan sudah mengirimkan data catin sebelum akad nikah. Teknisnya pada tanggal pencetakan saja. Data tanggal pada kutipan akta nikah harus sama dengan KK terbaru,"ungkap Eva Yusnita, Plt.Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Lingga sebagai koordinator kerjasama mengatakan sangat gembira. "Alhamdulillah Disdukcapil berkenan dan bersedia untuk bekerjasama. Harapan kita, masyarakat akan sangat terbantu dengan adanya jalinana kerjsama ini. Nanti, tinggal kita tentukan waktu penandatangan MoU antara Kemenag Lingga dengan Disdukcapil,"tandas H Abdurokhman. (zaid)