Sinergi BMH, Pemkab dan MUI Hadirkan Mualaf Center Hidayatullah Lingga

Diposting oleh Zaid, ST 04 Des 2022, 11:08:23 WIB Umum
Sinergi BMH, Pemkab dan MUI Hadirkan Mualaf Center Hidayatullah Lingga

Keterangan Gambar : Peresmian Mualaf di Daik Lingga


Hidayatullah Lingga_Mualaf Centre Hidayatullah resmi hadir di kabupaten Lingga setelah hari ini, Sabtu, 3 Desember 2022 diresmikan oleh BMH Kepri di gedung Mualaf Centre Hidayatullah (MCH) di jalan Lereng Bukit Kuali, kelurahan Daik, kabupaten Lingga.

Peresmian ini dihadiri ketua DPW Hidayatullah Kepri, bupati Lingga yang diwakili tenaga ahli bupati bidang Kesra, kepala Dinas Pendidikan, camat Lingga, Kemenag dan Baznas serta ketua MUI Lingga, selain itu hadir sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. 

"Kami sudah mendengar kiprah BMH Kepri, sepak terjang BMH Kepri luar biasa, di luar ekspektasi kami, pemeriintah kabupaten siap untuk mensupport kegiatan di Mualaf Centre Hidayatullah ini," ujar Abdullah, ST, tenaga ahli bupati bidang Kesra meneruskan kesan dan pesan dari bupati Lingga.

Di kesempatan yang sama, kepala perwakilan BMH Kepri, Abdul Aziz, SE, menyampaikan bahwa sebagai lembaga amil zakat nasional, BMH berkewajiban melakukan pendayagunaan dan pemberdayaan di lingkup Kepulauan Riau termasuk pendirian mualaf centre di Lingga ini sebagai solusi atas terbatasnya fasilitas pembinaan untuk para mualaf di Lingga dan pulau-pulau sekitar Lingga.

Pengelolan MCH diserahkan kepada ketua MUI Lingga, ustadz Badiul yang juga pengurus Hidayatullah Lingga, ia menuturkan siap untuk memberikan pembinaan kepada mualaf dan ummat Islam secara umum. Salah seorang mualaf yang hadir, Frans Setiawan, menyambut bahagia kehadiran MCH ini dan siap hadir jik ada agenda pembinaan untuk para mualaf.

Agenda peresmian di akhiri dengan penyampaan ceramah agama yang dibawakan oleh ketua DPW Hidayatullah Kepri, ustadz Darmansyah, yang menyoroti lemahnya gerakan dakwah sebagai faktor kemunduran Islam, karena ia mendorong agar lebih gencar mengajak ummat untuk menunaikan kewajiban-kewajiban sebagai seorang muslim, misalnya mengajak untuk sholat berjamaah, mempelajari al Qur'an, menunaikan zakat atau infaq dan sedekah ke lembaga yang kredibel.(hs)