Usaha Pengembangan Wakaf Produktif di Lingga

Diposting oleh Zaid, ST 12 Jun 2021, 11:43:14 WIB Bimas Islam
Usaha Pengembangan Wakaf Produktif di Lingga

Keterangan Gambar : Peninjauan Lokasi Tanah Wakaf di Lingga


Lingga- Usai menjadi narasumber kegiatan literasi zakat wakaf dan pembinaan SDM ormas, Kakanwil Kemenag Kepri didampingi Kabid Bimas Islam, Kepala Kemenag Lingga dan Kepala KUA melihat lokasi tanah wakaf. Ada tiga lokasi yang dikunjungi, yakni Pasar Tanda Hulu, Pasar Rampai dan Pasar Keling. 

DR.Mahbub Daryanto,M.Pd.I berharap agar wakaf dikelola dengan serius. "Potensi wakaf yang sudah ada harus dioptimalkan cara pengelolaannya. Tentu, hasilnya nanti akan bermanfaat baik bagi nazir maupun umat Muslim di Lingga. Paling penting adalah si nazir sudah menjalankan amanah dari si wakif,"urai Kakanwil Kemenag Kepri. 

Khusus Pasar Tanda Hulu, beliau berpesan agar segera dioperasikan. "Sayang, bangunan sudah jadi, tetapi belum dimanfaatkan. Jika terlalu lama dibiarkan nanti bangunan menjadi rusak. Dekati calon pedagang dan tawarkan. Saat ini, tawarkan dulu dengan sistem sewa yang ringan. Artinya, mereka mau saja memulai berdagang itu sudah syukur,"ungkap Kakanwil. 

Selanjutnya Kakanwil meninjau Pasar Rampai Rezeki di Kampung Gelam. Pasar yang dibangun pemerintah daerah ini sudah beroperasi. Namun, terkait penetapan tarif sewanya yang belum tuntas.

"Karena isi pasar ini adalah pedagang, sebaiknya kita cari peluang agar mereka mendapatkan bantuan modal usaha. Tujuannya agar pasar lebih maju dan berkembang," terangnya. 

"Selain itu, jangan lupa ada hak nazir sepuluh persen sebagai pengelola. Artinya, si nazir wakaf berhak secara sah untuk mendapatkan imbalan dari hasil kerja pengelolaannya. Hal itu, sudah diatur oleh Undang-Undang,"tegas Mahbub Daryanto. 

Setelah itu, Kakanwil meninjau Pasar Keling. Lokasi ini dulunya merupakan kawasan pertokoan. Pada 2018, mengalami musibah kebakaran dan ludes terbakar habis. 

"Kawasan ini sangat strategis. Perlu segera untuk dicarikan solusi agar kembali menjadi produktif. Jangan sampai amanah si wakif ini terbengkalai. Komunikasikan dengan Kelurahan, Kecamatan, Pemkab dan BWI. Seandainya ada investor yang berminat dan tertarik tentu akan lebih baik,"ungkap Mahbub DR.H.Daryanto,M.Pd.I.

Kepala Kemenag Lingga menyampaikan bahwa upaya untuk mengembangkan wakaf terus dilakukan. "Mulai pengamanan aset wakaf melalui pemasangan papan plang hingga rapat terbatas bersama BWI sudah pun dilakukan. Saat ini, kita terus memotivasi nazir agar bekerja ekstra. Sekaligus kita mencari investor yang berminat untuk menanamkan modalnya di tanah wakaf,"terang H Muhammad Nasir,S.Ag,MH.

"Semoga pengembangan wakaf di Lingga terus maju dan berkembang. Artinya, tanah wakaf tidak hanya sebatas untuk pemakaman, tapi jauh lebih nilai kemanfaatannya untuk kesejahteraan umat," tandasnya. (zaid)