- MTsN Lingga Laksanakan Asasmen Madrasah 2024
- Nasyid MTsN Lingga Juara II Tingkat Provinsi Kepri
- Nasyid dan Story Telling MTsN Lingga Menuai Prestasi Di Gebyar Ramadhan BQ
- MTsN Lingga Panen Perdana P5 PPRA
- Tertib Berlalu Lintas Hadir Di Penutupan Garam Asin
- Garam Asin MTsN Lingga \"Menuju Generasi Milenial Berakhlak Mulia\"
- MTsN Lingga Ikuti Story Telling Di Gebyar Ramadhan Ponpes. Baitul Qur\'an
- Nasyid MTsN Lingga Tampil Di Babak Final Tingkat Provinsi Kepri
- Garam Asin Ke XI Hari Ke-3 MTsN Lingga Berlangsung Meriah
- MTsN Lingga Ramaikan Panggung Expo Ramadhan 2024
Selesai Akad Nikah, Pengantin Langsung Terima KK dan KTP Terbaru
Keterangan Gambar : Kepala Kemenag Lingga H M Nasir,S.Ag,MH bersama Pejabat Disdukcapil Lingga
Lingga-- Kepala Kemenag Lingga didampingi Kasi Bimas Islam berkunjung ke Disdukcapil Lingga. Kehadirannya disambut Plt. Kadisdukcapil Abd. Rani. Turut hadir di ruang rapat beberapa pejabat dari Disdukcapil Lingga, Eva Yusnita, Ridwan, dan Edi Jumadi, Kamis(3/6) pagi.
Mengadopsi konsep New Public Services (NPS), Kemenag Lingga berupaya mewujudkan Percepatan Transformasi Layanan Publik. Salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka peningkatan publik adalah terkait dokumen kependudukan. Ketika catin selesai akad nikah, mereka langsung menerima KK, KTP baru.
"Kita ingin semuanya bisa terintegrasi. Sehingga masyarakat akan merasa puas dan terlayani dengan baik. Apalagi daerah kita memang daerah kepulauan. Transportasi biaya tinggi dengan rentang kendali yang lumayan jauh. Oleh karena itu, kita berusaha membangun komunikasi dengan Disdukcapil untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan dokumen kependudukan ini,"ungkap H Muhammad Nasir,S.Ag,MH.
Kepala Disdukcapil menyambut baik upaya kerjasama ini. "Kita mendukung sepenuhnya dan siap bekerjasama. Memang untuk daerah yang jauh, dokumen kita terbitkan sesuai tanggal akad nikah. Terkait teknis pengambilan KTP,KK asli bisa dikuasakan atau dititipkan dengan orang lain. Namun, untuk Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir dan Lingga bisa kita serahkan hari itu juga. Pastinya, ketika catin selesai akad, data mereka sudah dimutakhirkan di Disdukcapil,"terang Abdul Rani.
"KUA sehari sebelum pernikahan sudah mengirimkan data catin sebelum akad nikah. Teknisnya pada tanggal pencetakan saja. Data tanggal pada kutipan akta nikah harus sama dengan KK terbaru,"ungkap Eva Yusnita, Plt.Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Lingga sebagai koordinator kerjasama mengatakan sangat gembira. "Alhamdulillah Disdukcapil berkenan dan bersedia untuk bekerjasama. Harapan kita, masyarakat akan sangat terbantu dengan adanya jalinana kerjsama ini. Nanti, tinggal kita tentukan waktu penandatangan MoU antara Kemenag Lingga dengan Disdukcapil,"tandas H Abdurokhman. (zaid)