BERITA TERBARU
- Nasyid MTsN Lingga Juara II Tingkat Provinsi Kepri
- Nasyid dan Story Telling MTsN Lingga Menuai Prestasi Di Gebyar Ramadhan BQ
- MTsN Lingga Panen Perdana P5 PPRA
- Tertib Berlalu Lintas Hadir Di Penutupan Garam Asin
- Garam Asin MTsN Lingga \"Menuju Generasi Milenial Berakhlak Mulia\"
- MTsN Lingga Ikuti Story Telling Di Gebyar Ramadhan Ponpes. Baitul Qur\'an
- Nasyid MTsN Lingga Tampil Di Babak Final Tingkat Provinsi Kepri
- Garam Asin Ke XI Hari Ke-3 MTsN Lingga Berlangsung Meriah
- MTsN Lingga Ramaikan Panggung Expo Ramadhan 2024
- Kepala KUA Singkep Menyampaikan Moderasi Beragama Di MTsN Lingga
Permohonan Legalisir Piagam
- Syarat - syaratnya :
-
Surat Permohonan legalisir dokumen dari Lembaga Agama/keagamaan, Lembaga Pendidikan Keagamaan jika dilakukan secara kolektif, jika hanya 1 (satu) orang tidak perlu;
-
Membawa dan memperlihatkan piagam yang asli kepada petugas;
-
Melampirkan foto copy piagam sebanyak 3 (tiga) lembar, dengan rincian 1 (satu) lembar untuk arsip kantor, 2 (dua) lembar untuk yang bersangkutan.
-