Permohonan Piagam Keagamaan

Diposting oleh Mohammad Syauki, SE 01 Nov 2017, 00:09:20 WIB

  1. Syarat - syaratnya :

     

    • Membuat permohonan ditandatangani Ketua Pasraman, ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam;

    • Melampirkan nilai Hasil Ujian Paham dasar keagamaan (Sembahyang, Doa sehari – hari, kidung Wargasari, Pembacaan Sloka, Yoga asanas, Acara dan lain – lain; dan

    • Melengkapi bidodata siswa yang berhak mendapat Piagam Lulus Tanda Daftar keagamaan.